Pemuda, Bonus Demografi dan Arah Pembangunan Kita
![]() |
Penulis : Aldian |
Berbicara tentang bangsa hari ini
kita tidak bisa lepas dari fakta bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia
pada 2 tahun yang akan datang. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) bonus
demografi akan terjadi di Indonesia pada tahun 2020-2035 dimana komposisi
penduduk usia produktif diperkirakan mencapai 70 persen dan yang tidak
produktif hanya 30 persen saja. Ini bisa juga diartikan dalam tiap rumah yang
berisi 4 orang ada 3 orang yang bekerja dan hanya menanggung 1 orang lainnya.
Fenomena bonus demografi yang
langka dalam perjalanan suatu bangsa pernah juga dialami Korea Selatan dan
Singapura dimana pertumbuhan ekonominya mencapai 13,2 persen dan 13,6 persen. Maka
tidak heran kedua negara tersebut sekarang menjadi negara yang disegani di Asia
karena kesuksesannya menyulap bonus demografi menjadi kekuatan ekonomi negara.
Tentu keberhasilan kedua negara tersebut
tidak serta merta datang begitu saja melainkan sudah dirancang dengan matang oleh
negara masing-masing. Pertanyaannya kemudian bagaimana Indonesia menyambut
bonus demografi yang sudah hadir di depan mata?
Pengangguran dan Generasi Muda
Hari ini di tengah pembangunan
infrastruktur yang gencar di tanah air, data BPS tahun 2017 mencatat sektor
tenaga kerja di sektor informal baru mencapai
40 persen, ini berarti sektor pekerjaan formal sekarang belum mampu
menyerap tenaga kerja produktif secara utuh, terstruktur dan menyeluruh.
Masalah lain yang mengemuka dari data BPS adalah angka pengangguran dengan
pendidikan tinggi (diploma/sarjana) yang mencapai 13,44 persen dari jumlah
pengganggur, berbanding terbalik dengan jumlah pekerja yang didominasi tenaga
kerja lulusan sekolah dasar sebanyak 47,1 persen.
Tentu menjadi ironi sebab idealnya
semakin tinggi tingkat pendidikan seharusnya menjadikan kesempatan kerja lebih
terbuka. Jika masalah lapangan kerja tidak dipersiapkan dengan baik bisa jadi
bonus demografi yang diharapkan menjadi berkah bisa berubah menjadi bencana.
Mengantisipasi hal tersebut
pengentasan pengangguran di kalangan muda sudah selayaknya dipertimbangkan
sebagai isu utama pembangunan agar kegagalan memanfaatkan bonus demografi tidak
terjadi.
Melihat pemerintahan era Jokowi
bonus demografi sebenarnya sudah dijadikan perhatian dalam pengambilan
kebijakan pembangunan. Ini terlihat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) tahun 2015-2019 dimana bonus demografi dimasukkan dan dijabarkan
kerangka pelaksanaannya, tetapi hal ini belum cukup apabila dalam
pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan yang dituliskan.
Menyambut Bonus Demografi
Ada beberapa hal yang harus
menjadi perhatian untuk menyambut bonus demografi terutama menyangkut generasi muda
yaitu tersedianya sumber daya manusia dan lapangan kerja yang layak baik secara
kualitas dan kuantitas, perbaikan kualitas layanan dan akses kesehatan serta
redistribusi ekonomi yang merata.
Lapangan kerja yang layak secara
kuantitas dan kualitas diharapkan dapat menampung tenaga kerja dari sektor
informal menjadi tenaga kerja formal yang lebih terjamin secara pendapatan.
Meski begitu sektor wirausaha yang mengandalkan kreatifitas juga tidak boleh
dilupakan oleh pemerintah. Tumbuhnya sektor jasa belakangan ini merupakan
momentum untuk menciptakan wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja.
Sebagai contoh meningkatnya
sektor belanja dan jasa berbasis online yang didominasi oleh generasi muda
sebagai pelaku di masa depan harus terus didorong pemerintah dengan penyediaan
infrastruktur internet serta penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni
hingga tidak hanya mampu bersaing di dalam negeri tetapi juga di pasar global.
Saat ini meski transaksi online masih kecil prosentasenya dalam transaksi ekonomi
secara nasional namun terus menunjukkan peningkatan ke depannya.
Masyarakat yang mulai akrab
dengan internet khususnya generasi muda sudah seharusnya dapat beradaptasi
dengan cepat mengikuti perkembangan dunia. Riuhnya perekonomian berbasis
teknologi bisa dimanfaatkan sehingga generasi muda tidak hanya menjadi konsumen
tetapi juga menjadi produsen sebagai penunjang perekonomian informal saat era
bonus demografi tiba.
Hal diatas dapat dicapai salah
satunya dengan cara kemudahan akses
pendidikan dasar hingga tinggi yang berkualitas dapat dijangkau oleh seluruh
lapisan masyarakat serta adanya kemudahan dalam mengakses modal usaha oleh masyarakat.
Syarat kedua menangkap kesempatan
bonus demografi adalah kemudahan akses pelayanan kesehatan untuk mencapai
kualitas hidup yang layak. Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan akses akan
layanan kesehatan serta subsidi yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Dengan
tersedianya akses dan fasilitas kesehatan yang memadai tentu akan memacu tenaga
kerja yang lebih produktif baik di sektor formal maupun informal.
Terakhir adalah distribusi
ekonomi yang lebih merata dan tidak terpusat di kota-kota besar Indonesia saja. Adanya otonomi daerah harus
dapat memunculkan potensi kekayaan daerah masing-masing agar ketimpangan
ekonomi antar daerah dapat diminimalkan.
Peran aktif kepala daerah dan
masyarakat diperlukan dalam setiap rancang kebijakan pembangunan yang selaras
dengan pemerintah pusat yaitu fokus untuk pembangunan generasi muda menyambut
bonus demografi sehingga kegagalan dalam memanfaatkan momen tersebut tidak
terjadi.
Kita seharusnya optimis dapat meraih keuntungan dari bonus
demografi di masa depan dengan catatan semua pihak menaruh perhatian yang besar
untuk generasi muda dan fokus dalam pelaksanaannya. Bukan tidak mungkin lahirnya generasi emas yang membawa masyarakat adil makmur dapat tercapai di masa depan.
No comments: